Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) IAIN Batusangkar merupakan penyelenggara pendidikan dan pengajaran bidang pendidikan Pendidikan Agama Islam. Jurusan ini sebagai pengembang kegiatan akademik dan keilmuan berupaya mempersiapkan lulusan sebagai Sarjan Pendidikan Islam (S.Pd.I) yang profesional di bidang Pendidikan Agama Islam, sehingga dapat berkiprah di tingkat lokal, regional dan internasional.
Landasan kekuatan dan kekokohan Jurusan Pendidikan Agama Islam IAIN Batusangkar secara yuridis formal termaktub dalam Surat Keputusan Presiden RI Nomor 11 tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997 yang ditandatangani Soeharto, serta Surat Keputusan tentang Izin Operasional Jurusan berdasarkan Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Islam Nomor 56 tahun 2012, tanggal 15 Mai 2012 dan terakreditasi B pada BAN-PT dengan SK Nomor 197/SK/BAN-PT/Ak-XVI/IX/2013 tanggal 26 September 2013. Untuk menjamin mutu proses pembelajaran dan hasil belajar, didukung oleh sarana dan prasarana serta kualifikasi dosen yang profesional dan kompeten di bidangnya dengan kualifikasi pendidikan S2 dan S3.
0 komentar :